NASKAH AKADEMIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR TENTANG PENGUATAN BUDAYA LITERASI

Penulis

  • Agal Cristian Gamal Politeknik STIA LAN Makassar
  • Halim Halim Politeknik STIA LAN Makassar

DOI:

https://doi.org/10.33509/admit.v1i2.2080

Kata Kunci:

Literasi, Naskah Akademik, Kebijakan Publik

Abstrak

Masyarakat Kota Makassar memiliki angka anak putus sekolah dan angka buta aksara yang tergolong cukup tinggi dimana hal ini sangat memengaruhi terhadap tingkat literasi masyarakat. Sebagai kebutuhan pada sektor pendidikan, literasi perlu untuk terus ditingkatkan mengingat tingkat literasi sebuah bangsa memiliki korelasi yang positif dengan kualitas hidup dan juga kemajuan negara. Guna mewujudkan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Penguatan Budaya Literasi sebagai basis argumentasi dalam merancang kebijakan publik mengenai penguatan budaya literasi di Kota Makassar. Penyusunan naskah akademik ini dilakukan dengan metode pengumpulan data dan analisis data. Metode pengumpulan data dilakukan secara kualitatif yakni dengan melakukan studi kepustakaan dan bacaan atau literatur serta dengan melakukan wawancara. Hasil penelitian adalah budaya literasi merupakan kebutuhan yang penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menghindarkan masyarakat dari dampak negatif kemajuan peradaban sehingga diperlukan kebijakan publik untuk mengatur dan memaksimalkan penguatan budaya literasi di Kota Makassar.

Referensi

Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.

Effendi, W. R. (2017). Konsep Welfare State di Indonesia. Jurnal Trias Politika, 1(1), 171-183.

Guntarto, B. (2016). Tantangan dalam Kegiatan Literasi Media di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Ultimacomm, 8(1), 1-36.

Idrus, & Idham, I. (2020). PKM Gerakan Literasi Keluarga pada Ibu Rumah Tanggal di Kampung KB Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sebagai Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus COVID-19. Humanis: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 19(2), 58-65.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Panduan Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Tim GLN Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Tim GLN Kemendikbud.

Muadi, S. (2016). Konsep dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik. Jurnal Review Politik, 6(2), 196-224.

Roza, D., & Parlindungan, G, T. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Perundang-undangan untuk Mewujudkan Indonesia Sejahtera dalam Pandangan Teori Negara Kesejahteraan. Jurnal Cendikia Hukum, 5(1), 131-144.

Saputri, E., & Khairani, S. (2021). Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Minat Baca Melalui Pojok Baca Digital (POCADI) di Kota Lhokseumawe, Aceh. Jurnal Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 1(1), 27-39.

Tribun-timur.com. (2021, Oktober 13). Angka Putus Sekolah di Makassar Capai 4.508 Anak, Disdik Minta Dinsos Turun Tangan. Diambil 15 April 2022, dari Tribun-timur.com website: https://makassar.tribunnews.com/2021/10/13/angka-putus-sekolah-di-makassar-capai-4508-anak-disdik-minta-dinsos-turun-tangan

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-11-01