THE IMPLEMENTATION OF LAW NUMBER 30 OF 2014 ON GOVERNMENT ADMINISTRATION: INSTITUTIONAL ARRANGEMENT FOR IMPLEMENTING COURT DECISION

Authors

  • Irlandi Paradizsa Universitas Indonesia
  • Budi Susanto Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33509/jan.v29i3.2659

Keywords:

Public Administration, State Apparatus, Implementation, Institutional Arrangement

Abstract

Undang-Undang Administrasi Pemerintah (UU AP) diciptakan untuk meningkatkan kinerja administrasi pemerintahan. Kepada masyarakat, UU AP ini memberikan penjaminan bahwa setiap keputusan yang dibuat harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Kepada aparatur negara, undang-undang ini memberikan perlindungan tuntutan pidana atas kebijakan yang telah mereka ambil apabila telah dibuat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun pada implementasinya, pelaksanaan dari UU AP masih belum optimal dikarenakan belum dilembagakannya pelaksana kontrol putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi kerangka kelembagaan yang dimungkinkan sebagai pelaksana kontrol hasil putusan PTUN. Metode penelitian yang dipergunakan adalah dengan pendekatan kualitatif dengan metode sosio-legal yang bersumber dari studi literatur yang dianalisis dengan teknik content analysis. Hasil dari penelitian ini menunjukan ada beberapa Lembaga dalam Administrasi Pemerintahan yang berpotensi untuk menjadi pelaksana kontrol hasil putusan PTUN dan ditemukan juga alur kerangka kelembagaan yang dimungkinkan dalam pengimplementasiannya.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustian, S. L. (2019). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik sebagai Batu Uji Bagi Hakim dalam Memutus Sengketa Peradilan Administrasi Negara. Jurnal Hukum Magnum Opus Agustus, 2(2), 149–161.

Alama, T., & Okechukwu, F. (2022). The Impact of a Performance Appraisal and Reward System on Employee Workload Delivery. In Global Journal of Human Resource Management (Vol. 10, Issue 3). https://www.eajournals.org/

Azar, M. (2015). Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Sistem Penyelenggaraan Administrasi Negara. Notarius, 8(2), 274–287.

Bedner, A. W., Irianto, S., Michiel, J., Theresia, O., & Wirastri, D. (2012). Kajian Sosio-Legal. Pustaka Larasan.

Cardno, C. (2018). Policy Document Analysis: A Practical Educational Leadership Tool and a Qualitative Research Method. Educational Administration: Theory and Practice , 24(4), 623–640. https://doi.org/10.2018/Revision

European Commission. (2017). European Semester Thematic Factsheet - Quality of Public Administration.

Harjiyatni, F. R., & Suswoto, S. (2017). Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 24(4), 601–624. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss4.art5

Hsieh, H. F., & Shannon, S. E. (2005). Three approaches to qualitative content analysis. Qualitative Health Research, 15(9), 1277–1288. https://doi.org/10.1177/1049732305276687

LAN. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Terkait Pemberantasan Korupsi (Said Fadhil, Ed.). Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Leman, M. Y. (2019). Fungsi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia. PELITA: Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 19(1), 97–113.

Linawati, A. N., Sa’adah, N., & Juliani, H. (2018). Kajian Terhadap Implementasi Pasal 53 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan serta Implikasi dalam Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang). Diponegoro Law Journal, 7(1), 60–71.

Parlak, B., & Dogan, K. C. (2022). The Handbook of Public Administration (Vol. 1). Livre de Lyon.

Pratama, I. W., & Sukarno, G. (2021). Analisis Penilaian Kinerja, Reward, dan Punishment terhadap Kinerja Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Jurnal STEI Ekonomi, 30(02), 20–32. https://doi.org/10.36406/jemi.v30i02.460

Putrijanti, A., Leonard, L. T., Kartika Widya Utama, dan, & Soedarto Tembalang, J. (2018). Peran PTUN dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) *. Mimbar Hukum, 30(2), 277–290.

Rini, N. S. (2018). Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 257. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.257-274

Riza, D. (2018). Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undanga Administrasi Pemerintahan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1). https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n1.7

Rosiana Pattipawae, D. (2019). Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Di Era Otonomi. SASI, 25(1), 92–1006.

Somantri, D. (2021). Tantangan Eksekusi Putusan Pengadilan Dalam Memperkuat Kewibawaan Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum Peratun, 4(2), 123–140. https://doi.org/10.25216/peratun.422021.123-140

Sumeleh, E. J. B. (2017). Implementasi Kewenangan Diskresi dalam Perspektif Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) berdasarkan Undang-Undangan No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Lex Administratum, 5(9), 130–136.

Wogo, V. A. V. G. (2009). Tinjauan Terhadap Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 1973 Tentang Perbatasan Wilayah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Berdasarkan Asas Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

Paradizsa, Irlandi, and Budi Susanto. 2023. “THE IMPLEMENTATION OF LAW NUMBER 30 OF 2014 ON GOVERNMENT ADMINISTRATION: INSTITUTIONAL ARRANGEMENT FOR IMPLEMENTING COURT DECISION”. Jurnal Administrasi Negara 29 (3):235-53. https://doi.org/10.33509/jan.v29i3.2659.