KOMUNIKASI PEMERINTAHAN MELALUI TANDA PAGAR #ENERGIBERKEADILAN PADA MEDIA SOSIAL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33509/jan.v25i3.1046

Kata Kunci:

Komunikasi Pemerintahan, Media Sosial, #EnergiBerkeadilan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komunikasi pemerintahan melalui tanda pagar (tagar) #EnergiBerkeadilan pada media sosial Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penelitian dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada media sosial Kementerian ESDM. Teknik pengumpulan data primer dan data sekunder, data primer dari wawancara terhadap key informants dan data sekunder berupa tinjauan literatur seperti jurnal, buku dan peraturan terkait. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tagar #EnergiBerkeadilan merupakan rangkuman dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yang merupakan tagline dari Kementerian ESDM dan diteruskan menjadi tagar di media sosial Kementerian ESDM. Tagar #EnergiBerkeadilan (1) dianggap belum merubah bagaimana kita berbicara secara verbal atau non verbal pada media sosial, (2) menjadi campaign terkait program dan capaian kinerja sektor ESDM pada media sosial Kementerian ESDM, (3) bisa digunakan atau dijadikan sumber pencarian konten, (4) memerlukan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara luas, untuk menjadi sarana baru gerakan sosial tagar #EnergiBerkeadilan yang membuat masyarakat tertarik berpartisipasi pada kegiatan tersebut, dan (5) Kementerian ESDM secara rutin melaksanakan kegiatan Temu Netizen, untuk merubah bagaimana membangun komunitas virtual.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Besman, Abie, Andika Vinianto Adiputra, and Sandi Jaya Saputra. 2018. "KOMUNIKASI PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM VLOG #BALIAMAN ." Jurnal Penelitian Komunikasi Vol. 21 No. 1 (SESINDO) 43-56 .

Buluamang, Yohanes Museng Ola, and Leope Pinnega Handika. 2018. "Komunikasi Pemerintahan Antara Perangkat Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)." Jurnal Penelitian Komunikasi Vol.21 No. 1 57-72.

Caleffi, Paola Maria. 2015. "The 'hashtag': A new word or a new rule?" SKASE Journal of Theoretical Linguistics, Vol. 12 Issue 2. 46-69.

Handika, Leope Pinnega. 2018. Jurnal Penelitian Komunikasi Vol. 21 No.1 57-72.

Indarto, J Marolli. 2018. "Efektifitas Narasi Tunggal." Paparan dipresentasikan pada Rapat Narasi Tunggal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bandung, April 6.

Mulyadi, Urip, and Lisa Fitriana. 2018. "Hashtag (#) as Message Identity in Virtual Community." Jurnal The Messenger, Vol. 10, No. 1 (School of Communication University of Miami) 44-53. Accessed Mei 9, 2014. http://com.miami.edu/car/miamibeach1.htm.

Munandar, Haris, and Maman Suherman. 2016. "Aktivitas Komunikasi Pemerintahan Ridwan Kamil di Media Sosial ." Prosiding Hubungan Masyarakat Volume 2, No. 1. 423-430.

Ramadani, Thoriq. 2019. "Implementasi Kebiajakan Pengelolaan Komunikasi Publik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral." Jurnal Borneo Administrator, Vol. 15 No. 1 1-18.

Ramadani, Thoriq. 2019. "Pengelolaan Komunikasi Publik." Jurnal Good Governance Volume 15 No. 1 11-27.

Sedarmayanti. 2018. Komunikasi Pemerintahan. Bandung: Refika Aditama.

Shan, Chew Min. 2016. "#SG50ShadesOfGrey – The social life of a hashtag." #SG50ShadesOfGrey – The social life of a hashtag. SCHOOL OF HUMANITIES AND SOCIAL SCIENCES NANYANG TECHNOLOGICAL UNIVERSITY, 3 7.

Soemanto, Ariana. 2019. "Strategi Komunikasi Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral." Yogyakarta: Kementerian ESDM, Januari 18.

Soeriawidjaja, Ahmed Kurnia. 2018. "Government Public Relations NARASI TUNGGAL." Paparan dipresentasikan pada Forum Kehumasan Dewan Energi Nasional. Jakarta, 10 23.

Suprawoto. 2018. Government Public Relations perkembangan & Praktik di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-12-30

Cara Mengutip

Ramadani, Thoriq. 2019. “KOMUNIKASI PEMERINTAHAN MELALUI TANDA PAGAR #ENERGIBERKEADILAN PADA MEDIA SOSIAL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL”. Jurnal Administrasi Negara 25 (3):229-45. https://doi.org/10.33509/jan.v25i3.1046.