ANALISIS MUTASI PINDAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v27i3.1506Kata Kunci:
Mutasi Pindah, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi Sulawesi SelatanAbstrak
Mutasi pindah di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan adalah perpindahan Pegawai Negeri Sipil dari instansi luar ke intansi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan alasan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan mutasi pindah Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Informan berjumlah 46 orang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif khususnya studi kasus dengan menggunakan kuesioner, wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mutasi di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan termasuk mutasi horizontal, dilaksanakan berdasarkan pedoman yang ada, dan prinsip merit system. Namun, pada kondisi tertentu, mutasi dilakukan berdasarkan spoil system. Beberapa kendala yang dihadapi adalah: tidak adanya standar waktu; adanya moratorium; kesiapan instansi asal untuk melepas dan instansi yang dituju untuk menerima; kegiatan rutin kantor yang masih terus berjalan; pandemi Covid-19; dan bencana alam. Gambaran alasan mutasi: mutasi atas keinginan pegawai sendiri dan Alih Tugas Produktif. Mutasi atas keinginan sendiri: di instansi asalnya, tugas dan bidang kerjanya tidak sesuai dengan pekerjaannya; di intansi asalnya, lingkungan kerjanya tidak sesuai dengan kondisi fisiknya atau alasan kesehatan; ingin mengembangkan karir; kembali ke daerah asal/ dekat dengan keluarga: mengikuti sosok pemimpin; memperoleh tunjangan yang lebih baik. Alih Tugas Produktif (ATP), yakni alasan diajukan oleh pimpinan sebagai efek dari pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan.
Unduhan
Referensi
Hasibuan, Malayu, S.P. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi, Jakarta : Bumi Aksara.
Sastrohadiwiryo, Siswanto. (2002). Manajemen Tenaga Kerja Indonesia (Pendekatan Administratif dan Operasional). Jakarta: Bumi Aksara.
Sedarmayanti. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia (Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil). Bandung: PT. Refika Aditama.
__________. (2017). Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Meningkatkan Kompetensi, Kinerja, dan Produktifitas Kerja. Bandung: PT. Refika Aditama.
Siswanto, H.B. (2006). Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Thoha, Miftah. (2005). Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Wahyudi, Bambang. (1996). Manajemen Sumber Daya Manusia . Bandung: Sulita
________________. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia 1. Bandung: Sulita.
Munawar, Doni. (2015). Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan Ke Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2013. Jurnal FISIP,Vol. 2, No. 1, 1-15.
Pratiwi, Bunga Ika, Abdul Hakim, & Siswidiyanto. (2014). Pelaksanaan Mutasi Pegawai di Kota Batu (Studi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol.2, No.5, 771-776.
Muslimah, Meilinda. 2019. Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Kota Lubuklinggau Setelah Berlakunya Undang-undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Politeknik STIA LAN Makassar

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).