KETERKAITAN ANTARA PENILAIAN KOMPETENSI DENGAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI, SEBUAH STUDI EVALUATIF IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BPOM
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v27i3.1564Kata Kunci:
Kompetensi, Kinerja, PFM, PNS, BPOMAbstrak
Kompetensi dan kinerja merupakan variabel utama dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta. Beberapa peneliti telah melakukan penelitian untuk mengetahui hubungan antara kompetensi dengan kinerja PNS, dengan hasil yang beragam, yaitu korelasi yang positif dan signifikan, tetapi juga terdapat penelitian yang menunjukkan tidak adanya korelasi yang signifikan diantara keduanya. Dengan pertimbangan bahwa Pemerintah telah menetapkan kebijakan dan peraturan terkait dengan penilaian kompetensi dan penilaian kinerja PNS, penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian evaluatif implementasi kebijakan dan peraturan melalui studi hubungan antara data hasil penilaian kompetensi dan data hasil penilaian kinerja pejabat fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2020. Populasi penelitian sebanyak 1761 pejabat fungsional PFM di BPOM. Metode penetapan sampel dilakukan dengan teknik sampling nonprobabilitas dengan jumlah sampel sebanyak 177 orang pejabat fungsional PFM Ahli Pertama dan Ahli Muda. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif melalui analisis statistik deskriptif dan korelatif. Analisa korelatif dilakukan dengan uji statistik Pearson Correlation Product Moment. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penilaian kompetensi teknis jabatan fungsional PFM memiliki hubungan tetapi tidak signifikan berpengaruh terhadap hasil penilaian kinerja pejabat fungsional PFM di BPOM tahun 2020. Hasil penelitian ini diharapkan dapat sebagai bahan evaluasi sekaligus menjadi masukan bagi pegawai dan pengambil kebijakan dalam manajemen PNS untuk melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas kebijakan dan implementasi kebijakan penilaian kompetensi dan penilaian kinerja PNS dalam manajemen PNS di BPOM dan di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Alwi, I. (2015). Kriteria empirik dalam menentukan ukuran sampel pada pengujian hipotesis statistika dan analisis butir. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 2(2).
Amirullah, M. (2019). Pengaruh Kompetensi dan Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Pegawai BKD Kota Makassar. Jurnal Bisnis & Kewirausahaan, 8(2).
Ardiansyah, Y., & Sulistiyowati, L. H. (2018). Pengaruh kompetensi dan kecerdasan emosional terhadap kinerja pegawai. Jurnal Inspirasi Bisnis Dan Manajemen, 2(1), 91–100.
Badan Kepegawaian Negara. (2019). Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2017a). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan tingkat Keterampilan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2017b). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2017c). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan tingkat Keahlian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2018). Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.01.22.12.18.5812 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019a). Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.24.09.19.3595 Tahun 2019 tentang Pedoman Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019b). Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.01.1.22.04.19.1407tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Chariah, A., Ariski, S., Nugroho, A., Suhariyanto, A., Gadjah, U., Bulaksumur, M., & Yogyakarta, D. I. (2020). Implementasi Sistem Merit Pada Aparatur Sipil Negara Di Indonesia The Implementation Of Merit-Based System On State Civil Apparatus In Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 383–400.
Dhermawan, A., Sudibya, I. G. A., & Utama, I. W. M. (2012). Pengaruh motivasi, lingkungan kerja, kompetensi, dan kompensasi terhadap kepuasan kerja dan kinerja pegawai di lingkungan kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis, Dan Kewirausahaan, 6(2), 173–184.
Diehl, P. L., & Gay, L. R. (1992). Research methods for business and management. In New York McMillan. McMillan Publishing Company.
Fatmawati, E. (2020). Pengaruh Kompetensi terhadap Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Jurismata, 2(2), 169–180.
Fitriah, R. (2019). Hubungan Antara Kompetensi Sumber Daya Manusia dengan Kinerja Pegawai pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Samarinda. ADMINISTRASI PUBLIK, 2(4), 2286–2303.
Hardani, Andriani, H., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., Sukmana, D. J., & Auliya, N. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Pustaka Ilmu Group.
Herawati, Y. (2019). Pengaruh Pengalaman Kerja dan Kompetensi Pegawai Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. Jurnal Simplex, 2(1).
Heri, H., & Andayani, F. (2020). Pengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai pada Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung. Neo Politea, 1(2), 17–34.
Jamaluddin, J., & Andriani, A. (2019). Peningkatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sebagai Implikasi Undang-Undang Nomor 5 Tentang Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Malunda. MITZAL (Demokrasi, Komunikasi Dan Budaya): Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Ilmu Komunikasi, 3(2).
Komisi Aparatur Sipil Negara. (2018). Pemetaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Edisi 1.2018.
Martadiputra, B. A. P. (2020). Metode Penarikan Sampel. Pusdiklat BPR RI.
Maudyta, M., & Djumiarti, T. (2017). Hubungan Kompetensi Dan Disiplin Kerja Dengan Kinerja Pegawai Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Journal of Public Policy and Management Review, 6(3), 92–103.
Mawardi, M. (2019). Rambu-rambu Penyusunan Skala Sikap Model Likert untuk Mengukur Sikap Siswa. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 9(3), 292–304.
Nuryadi, Astuti, T. D., Utami, E. S., & Budiantara, M. (2017). Dasar-Dasar Statistik Penelitian. Cetakan Pertama. Sibuku Media dan Universitas Mercu Buana.
Panjaitan, F., & Sianipar, G. (2019). Peningkatan Kompetensi ASN Melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia, Pengembangan Karier Dan Disiplin Kerja ASN, Serta Dampaknya Terhadap Kinerja ASN di Instansi Pemerintah Kota Medan. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 17(2), 226–237.
PPSDM POM. (2021). Laporan Kinerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2020.
Pramukti, A. (2019). Pengaruh Motivasi, Kompetensi, dan Pengembangan Karir terhadap Komitmen Organisasi dan Kinerja Pegawai. Celebes Equilibrum Journal, 1(1), 17–23.
Rahadi, D. R. (2020). Manajemen Kinerja Sumber Daya Manusia (Cetakan I). Tunggal Mandiri Publishing.
Rahmah, R., Semmaila, B., & Serang, S. (2020). Pengaruh Kompetensi dan Pengembangan Karir Terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara. CESJ: Center Of Economic Students Journal, 3(2), 188–194.
Rinaldi, A., Novalia, & Syazali, M. (2020). Statistika Inferensial untuk Ilmu Sosial dan Pendidikan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Politeknik STIA LAN Makassar
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).