AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PUBLIK (STUDI KASUS PELAYANAN E-KTP DI KANTOR KECAMATAN TALLO KOTA MAKASSAR)
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v28i1.1651Kata Kunci:
Akuntabilitas dan Transparansi, Pelayanan E-KTPAbstrak
Kantor Kecamatan Tallo Kota Makassar adalah salah satu unit yang melakukan pelayanan public, yang saat ini menjadi terdapat beberapa masalah, diantaranya adalah permasalahan pelayanan E-KTP yang seringkali mengalami keterlambatan proses penyelesaian. Oleh karena itu penulis berniat untuk melakukan sebuah proses penelitian di Kantor Kecamatan Tallo Kota Makassar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi di dalam proses pelayanan E-KTP di Kantor Kecamatan Tallo Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif sehingga seluruh penyajian data yang dipaparkan akan disajikan dalam bentuk deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam proses penelitian ini adalah teknik pengumpulan data berbasis wawancara, observasi dan telaah dokumen. Teknik pengelolaan dan analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari segi akuntabilitas dilihat dari aspek akurasi dan kelengkapan informasi yang berhubungan dengan cara-cara mencapai sasaran suatu program telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang dijanjikan; dari aspek Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Hasil telah berjalan dengan optimal baik dari segi kualitas pelayanan dan kualitas sumber daya manusia; dari aspek akses publik dalam mengakses informasi dan mekanisme pengaduan masyarakat perlu dioptimalkan. Sedangkan dari segi transparansi, penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur-prosedur, Biaya dan Tanggung Jawab sudah berjalan dengan baik, dari aspek Kemudahan Akses Informasi telah berjalan dengan baik, dan dari aspek Penyusun mekanisme pengaduan jika ada peraturan yang dilanggar atau permintaan untuk membayar uang suap masih belum berjalan dengan baik.
Unduhan
Referensi
Halim, Abdul, dkk. 2012. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Krina, P., Lalolo, Loina. (2003) Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi Sekretariat Good Public Governance, Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. UNDP. 2007
Kristianten. 2006. Transparansi Anggaran Pemerintah. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kusumastuti, Penny, Lukito. 2014. Membumikan Transparansi Dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik: Tantangan Demokrasi Ke Depan. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Miles, M. B & Huberman A.M. 1984. Analisis Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. 1992. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Nisjar S., Kahar. 1997. “Beberapa Catatan tentang Good Governance”. Dalam jurnal Administrasi dan Pembangunan.
Patton, Michael. 2009. Metode Evaluasi Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Polidano, C. 1998. “Why Bureaucrats Can’t Always Do What Ministers Want: Multiple Accountabilities in Westminster Democracies.” Public Policy and Administration 13, No. 1, Spring 1998.
Santoso, Pandji. 2008, Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tangkilisan, Hessel N.S. 2005. Manajemen Publik. Jakarta: PT. Grasindo
Thoha Miftah. 1991. Beberapa Aspek Kebijaksanaan Birokrasi. Jogjakarta: Widya Mandala.
UNDP.1997. Governance For Sustainable Human Development. United Nations Development Programme.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Politeknik STIA LAN Makassar

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).