PELAYANAN LINTAS BATAS: IMPLEMENTASI, MASALAH, DAN SOLUSI

Penulis

  • Arif Alauddin Umar Program Studi Sarjana Terapan Administrasi Pembangunan Negara Politeknik STIA LAN Makassar
  • Vegki Agus Kakampu Pemerintah Kecamatan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe

DOI:

https://doi.org/10.33509/jan.v28i3.1690

Kata Kunci:

Implementasi Pelayanan, Pelayanan Publik, Pelayanan Lintas Batas

Abstrak

Pelayanan lintas batas saat ini masih menjadi sebuah permasalahan yang menarik untuk dikaji, selain dikarenakan kurangnya sorotan pemerintah terhadap dinamika pelayanan lintas batas, juga dikarenakan minimnya kajian yang dilakukan para pakar terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis implementasi pelayanan lintas batas di Kecamatan Marore, Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Permasalahan utama terkait lingkup penelitian ini, yakni tidak adanya waktu yang konsisten dalam pelayanan lintas batas, sehingga pelayanan seringkali justru dilakukan di luar jam kerja; fungsi pelayanan lintas batas yang signifikan justru tidak menjadi bagian dalam struktur pemerintahan Kecamatan, sehingga turut mempengaruhi legalitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; yang turut diperparah dengan tidak adanya dukungan insentif atas beban kerja di luar yang semestinya. Dimensi implementasi pelayanan lintas batas dalam penelitian ini ditelaah berdasarkan asas-asas pelayanan yang diungkapkan Mahmudi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari lima aspek yang menjadi fokus telaah dimensi implementasi pelayanan lintas batas, yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, kondisional, tidak diskriminatif, serta keseimbangan hak dan kewajiban, kesemuanya telah diimplementasikan dengan cukup baik. Temuan menarik lainnya adalah adanya pengaruh faktor geografis dan cuaca/iklim dalam pelayanan lintas batas di Kecamatan Marore yang berbeda dengan kondisi pelayanan pada umumnya, dalam hal ini kondisi cuaca yang tidak menentu turut mempengaruhi wilayah perairan yang dilintasi, sehingga waktu pelayanan menjadi tidak konsisten dan turut mengakibatkan seringnya pemadaman listrik.

Cross-border service is currently quite an interesting problem to study, apart from the lack of government attention on the problem, it is also due to the lack of studies conducted by experts on this topic. This study aims to identify, understand, and analyze the implementation of cross-border services in Marore District and the factors that influence them. The main problem related to this research, namely the absence of consistent time in cross-border services, so that services are often actually carried out outside working hours; the function of significant services is actually not part of the sub-district government structure so it also influences the legality of the implementation of main tasks; which is also exacerbated by the absence of incentive support for workloads. Implementation of cross-border services in this study is examined based on the service principles expressed by Mahmudi. This study uses a qualitative approach, with data collection methods in the form of interviews, observation, and documentation. Data were analyzed using Miles and Huberman's model. The results show that of the five aspects of the implementation of cross-border services, which consist of transparency, accountability, conditionality, non-discrimination, and the balance of rights and obligations, all of them have been implemented quite well. Another interesting finding is the influence of geographical and weather/climate factors in Marore District which is different from common conditions. In this case, it is the erratic weather conditions, so that the service time becomes inconsistent and results in frequent power outages.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Adinugroho, G., Arifa’ilah, I., Elvina, S., Inriyatni, I. S., & Aisyah, A. T. (2016). Pola Spasial Indeks Kesulitan Geografis dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan Kabupaten Gunungkidul. Plano Madani: Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 5(2), 158–170. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/planomadani/article/view/1579

Bangun, B. H. (2017). Konsepsi dan pengelolaan Wilayah Perbatasan Negara: Perspektif Hukum Internasional. Tanjung Pura Law Journal, 1(1), 52–63. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/tlj/article/view/18331/15483

Bebiana, D. N. (2016). Penyelenggaraan Pembuatan Surat Pas Lintas Batas Pihak Imigrasi di Desa Jasa Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang. PublikA: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 5(1), 1–11. http://jurmafis.untan.ac.id/index.php/publika/article/view/976

Firdaus, I. (2018). Optimalisasi Pos Lintas Batas Tradisional dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(1), 57–71. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/337

Furqoni, M. (2014). Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo. Publika, 2(3). https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/view/9158

Harahap, N. (2021). Pengaruh Letak Geografis dan Kualitas Pelayanan terhadap Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan oleh Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/37057

Kairupan, J. K. (2015). Pengaruh Reformasi Birokrasi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Administrasi Publik, 4(35). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/11386

Lauma, R., Pangemanan, S., & Sampe, S. (2019). Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governanace Terhadap Kualitas Pelayanan Publik (Suatu Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara). Jurnal Eksekutif, 3(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/23855

Lingga, N. M., Rusdiono, R., & Rochmawati, I. (2021). Kualitas Pelayanan Publik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Wilayah Perbatasan Indonesia Malaysia, Kabupaten Sambas. PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 10(1). https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/2738250

Mamuaja, B. R., Mamentu, M., & Singkoh, F. (2017). Pelaksanaan Kebijakan Border Crossing Agreement (BCA) oleh Kantor Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. JURNAL EKSEKUTIF, 2(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/17436

Merlansa, B., Linggi, R. K., & Burhanudin, B. (2019). Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indonesia-Ba’ Kelalan Malaysia di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. EJournal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 769–780. https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2019/05/01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_ganjil (05-16-19-11-03-53).pdf

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Sage.

Ndraha, T. (2003). Kybernologi: Ilmu Pemerintahan Baru (Jilid I). PT. Rineka Cipta.

Neneng, S. M. (2017). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. JIPSI - Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi UNIKOM, 6. https://repository.unikom.ac.id/51314/

Sahudiyono, S., & Pinto, F. (2019). Pelayanan Dan Pengawasan Terhadap Pelintas Batas Di Pos Lintas Batas Darat Mota’ain Perbatasan Negara Indonesia–Timor Leste. Majalah Ilmiah Bahari Jogja, 17(2), 10–27. http://jurnal.amy.ac.id/index.php/MIBJ/article/view/206

Sellang, K., Jamaluddin, J., & Mustanir, A. (2022). Strategi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dimensi, Konsep, Indikator dan Implementasinya. Penerbit Qiara Media.

Supardi A, V. (2017). Kinerja Aparatur Pemerintah dalam Pelayanan Administrasi di Kantor Imigrasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(4). http://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance/article/view/1415

Tefa, G., & Thaal, F. P. (2019). Kinerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Wini di Kawasan Perbatasan RI-RDTL Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pemerintahan Dan Keamanan Publik (JP Dan KP), 1(1), 11–24. https://ejournal.ipdn.ac.id/JPKP/article/view/711

Timisela, S. G. (2015). Dampak Perdagangan Lintas Batas Terhadap Perekonomian Masyarakat Lokal (Studi Kasus: Wilayah Perbatasan RI-PNG di Distrik Muara Tami). Jurnal Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 7(2), 35–50. http://journal.um.ac.id/index.php/jesp/article/view/5329

Tiya, S., Yuniarti, E., & Pratiwi, N. N. (2019). Strategi Pengembangan Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau Sebagai Simpul Pengembangan Kawasan Perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu. JeLAST: Jurnal PWK, Laut, Sipil, Tambang, 6(2). https://jurnal.untan.ac.id

Tumilantouw, N., Mandagi, M., & Bogar, W. (2020). Optimalisasi Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Mirai Management, 5(1), 76–95. https://journal.stieamkop.ac.id/index.php/mirai/article/view/573

Villanueva, J. L. W., Kidokoro, T., & Seta, F. (2022). Cross-Border Integration, Cooperation and Governance: A Systems Approach for Evaluating “Good” Governance in Cross-Border Regions. Journal of Borderlands Studies, 37(5), 1047–1070. https://doi.org/https://doi.org/10.1080/08865655.2020.1855227

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-26

Cara Mengutip

Umar, Arif Alauddin, dan Vegki Agus Kakampu. 2022. “PELAYANAN LINTAS BATAS: IMPLEMENTASI, MASALAH, DAN SOLUSI”. Jurnal Administrasi Negara 28 (3):243-64. https://doi.org/10.33509/jan.v28i3.1690.