THE PERAN KOMITE SEKOLAH SEBAGAI PERANTARA ANTARA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT DESA DI MADRASAH TSANAWIYAH KECAMATAN GABUS KABUPATEN GROBOGAN
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1712Kata Kunci:
Komite Sekolah, Lembaga Pendidikan, Orang tua, MasyarakatAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran keberadaan komite sekolah sebagai mediator atau perantara antara Lembaga Pendidikan dan Masyarakat Desa di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Penelitian ini dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling, dan pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kerangka berpikir induktif. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa komite sekolah di Madrasah Tsanawiyah Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang yaitu sebagai badan penasehat, pendukung, perantara dan pengendali dalam penyelenggaraan Pendidikan di tingkat menengah. Masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengoptimalan peran mereka terutama dalam pemenuhan kelengkapan administrasi keorganisasian komite sekolah. Munculnya komite sekolah sebagai lembaga baru tentu akan membuat penyesuaian terhadap perubahan dan bahkan mungkin memacu beberapa konflik dan juga inovasi di tingkat sekolah. Keberadaan komite sekolah belum dapat dioptimalkan secara penuh oleh satuan pendidikan dan masyarakat sekitar dalam peningkatan kualitas pendidikan pada lingkungan sekitar.
Unduhan
Referensi
Amarin, A., Sunandar, S., & Miyono, N. (2016). Peran Komite Sekolah dalam Manajemen Berbasis Sekolah di SD Islam Terpadu Buah Hati Kabupaten Pemalang. Jurnal Manajemen Pendi-dikan (JMP), 5(1).
Amri, F., & Sahuri, C. (2016). Peran Komite Sekolah dalam Pengawasan Program Bantuan Operasional Sekolah di SMP Negeri 05 Rupat Kabupaten Bengkalis (Doctoral dis-sertation, Riau University).
Dimmock, C. (2013). School-based management and school effectiveness. New York: Routledge.
Esther, J., & Sidauruk, J. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Komite Sekolah yang Menyalahgunakan Wewenang sehingga Terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan Nomor: 25/Pid. Sus-TPK/2017/PN. MDN). Jurnal Hukum PATIK, 7(1), 1-9.
Firmanto, A., Sumarsono, P., & Nur, F. (2020, October). A family-school partnership based learning: An effort to organize early childhood education during pandemic. In International Conference on Community Development (ICCD 2020) (pp. 100-103). Atlantis Press.
Hasan, H. (2019). Fungsi Komite Sekolah Dalam Pengembangan Dan Implementasi Program Sekolah Di Sd Negeri 19 Banda Aceh. Jurnal Pesona Dasar, 7(2), 58–63.
Helaluddin, H. (2018). Mengenal lebih dekat dengan pendekatan fenomenologi: sebuah penelitian kualitatif. Research Gate, 1-15.
Leithwood, K., & Menzies, T. (1998). Forms and effects of school-based management: A review. Educational policy, 12 (3), 325-346.
Malen, Ogawa dan Kranz. (2002). School-based management, Yang diterjemahkan Noryamin Aini, Saputro & Abas Al jauhari. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. USA: Sage publications.
Murphy, J., & Beck, L. G. (1995). School-based management as school reform: Taking stock. California: Corwin Press, Inc.
Mursidi, A. (2013). Pengelolaan komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di SD Islam Al Azhar 29 Semarang. Jurnal Manajemen Pendi-dikan, 2(1).
Mustadi, A., Zubaidah, E., & Sumardi, S. (2016). Peran Komite Sekolah Dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 35(3).
Nugraha, F. A. (2019). Peran Komite Sekolah Dalam Peningkatan Mutu Pengelolaan Pendidikan (Studi Kasus Di Smp Negeri 1 Sukorejo Ponorogo) (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).
Nurwati, N. (2020). Peran Komite Sekolah Untuk Mengembangkan Mutu Pendidikan Sekaligus kebijakan dalam Peraturan Sekolah di SMPN 1 Mbeliling (Doctoral Dissertation, Universitas_Muhammadiyah_Mataram).
Pardji, P. (2011). Pemaknaan penyelenggaraan pendidikan dan komite sekolah. Jurnal Ilmu Pendidikan, 17(6), 469-475.
Rachmaningtyas, A. (2016, Mei 18). Peran Komite Sekolah Dinilai Tak Berjalan untuk Hindari Korupsi di Sekolah. Diambil 20 Februari 2022 dari https://nasional.kompas.com/read/2016/05/18/08203491/peran.komite.sekolah.di.nilai.tak.berjalan.untuk.hindari.korupsi.di.sekolah
Rahman, B. (2014). Kemitraan orang tua dengan sekolah dan pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa. Jural Pendidikan Progresif, 4(2), 119-221.
Sholeh, F. (2016). Penerapan Pendekatan Fenomenologi dalam Studi Agama Islam. Qolamuna: Jurnal Studi Islam, 1(2), 349-360.
Sidorkin, A. M. (2012). On the essence of education. In Making sense of education (pp. 93-99). Springer, Dordrecht.
Sumarsono, R. B., Triwiyanto, T., Kusumaningrum, D. E., & Gunawan, I. (2019). Opportunities for the implementation of school-based management in the eastern area of Indonesia. Int. J. Innov. Creat. Chang, 5(4), 180-196.
Syam, A. A., & Mustamin, M. K. (2017). Peran Komite Sekolah Sebagai Advisory Agency Dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah Di SMA Negeri 19 Bone. Jurnal Diskursus Islam, 5(3), 548-569.
Umar, M. (2016). Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat Dalam Pendidikan. JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(1), 18-29.
Wardiah, S. (2015). Strategi komite sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan di SD Negeri 1 Lhoknga. Jurnal Administrasi Pendi-dikan: Program Pascasarjana Un-syiah, 3(2).
Wijaya, H. & Helaluddin, H. (2018) (2018). Hakikat Pendidikan Karakter. Research Gate, 1-8.
Yoyok, A. J. Z. M. (2022). Case Study at Primary School Bani Hasyim Malang Indonesia. EDUKASIA ISLAMIKA 7(1), 66–77.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Politeknik STIA LAN Makassar
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).