IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT KERJA LAYANAN DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1717Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Peraturan Bupati, Pembentukan Unit Kerja Layanan, Pelayanan Publik, Administrasi KependudukanAbstrak
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah berupaya untuk memperdekat, mempermudah dan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan melalui diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Kerja Layanan (UKL) disetiap Kecamatan dalam urusan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini melakukan analisis terhadap pengimplementasian kebijakan dengan menggunakan konsep teori implementasi kebijakan Edward III yakni Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif melalui kegiatan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data Interactive Model. Hasil penelitian ini mengindikasikan pada variabel komunikasi kebijakan telah berjalan dengan baik. Pada variabel Sumber daya UKL telah memiliki kewenangan yang cukup namun masih adanya permasalahan berupa keterbatasan jumlah sumber daya manusia, kurangnya fasilitas, keterbatasan anggaran dan permasalahan jaringan. Pada variabel disposisi, sikap pelaksana telah mendukung kebijakan dengan komitmen yang dimiliki, tetapi pola pengangkatan birokrat belum mempertimbangkan kualifikasi serta belum tersedianya insentif bagi pegawai fungsional UKL. Pada variabel struktur birokrasi telah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seragam dalam mendukung pelayanan dan fragmentasi yang ada disikapi dengan konsistensi komunikasi dan koordinasi antar pelaksana.
Unduhan
Referensi
Abdoellah, A. Y., & Rusfiana, Y. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Agustino, L. (2017). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan. (2020). Kabupaten Pesisir Selatan dalam Angka 2020. Pesisir Selatan.
Dwiyanto, A., Partini, Ratminto, Wicaksono, B., Tamtiari, W., Kusumasari, B., Nuh, M. (2021). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, D.C: Congressional Quarterly Press.
Hermana, D., Ulumudin, A., & Yudiardi, Y. (2019). Kebijakan Publik. Garut: Universitas Garut.
Kadji, Y. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik : Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press.
Kasmad, R. (2018). Studi Implementasi Kebijakan Pubik. Makassar: Kedai Aksara.
Nugroho, R. (2017). Public Policy. Jakarta: PT. Alex Media Komputindo.
Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik). Surabaya: Media Sahabat Cendekia.
Nuriyanto. (2014). Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State”?. Jurnal Konstitusi, 11(3), 232-443.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Taufiqurokhman. (2014). Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta: Universitas Moestopo Beragama (Pers).
Wibawa, K. C. S. (2019). Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Adminitrative Law & Governance Journal, 2 (2), 218-234.
Widiyarta, A. (2012). Pelayanan Kesehatan dari Perspektif Participatory Governance (Studi Kasus Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Dasar Kesehatan di Kota Surabaya). (Doctoral Dissertation, Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya).
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Yonvitner, Susanto, H. A., Yuliana, E. (2019). Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut. Banten: Universitas Terbuka.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Politeknik STIA LAN Makassar
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).