STRATEGI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN DALAM MENDORONG KUALITAS PELAYANAN PUBLIK MELALUI LAPORAN MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v29i3.2467Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Ombudsman, Strategi, Laporan MasyarakatAbstrak
Ombudsman merupakan suatu lembaga eksternal pemerintah yang dibentuk untuk mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya yaitu menerima laporan masyarakat dan melakukan pencegahan maladministrasi, terjadi fenomena sebaran laporan masyarakat yang didominasi oleh masyarakat perkotaan dan hasil dari penilaian kepatuhan yang merupakan salah satu bentuk pencegahan maladministrasi sangat didominasi oleh predikat kuning khususnya di Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan yang harus dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong kualitas pelayanan publik melalui laporan masyarakat. Pendekatan dalam penelitian ini ialah kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan studi pustaka yang nantinya akan dapat ditarik kesimpulan atas permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan dilihat dari model implementasi kebijakan oleh Edward III terkendala pada bagian komunikasi yang kurang, sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas serta beberapa mekanisme yang menyulitkan dalam pengambilan keputusan sehingga mempengaruhi sebaran laporan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Unduhan
Referensi
Afrisal, M., & Sahabuddin, R. (2022). Strategi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemerintah Kota Makassar terhadap Standar Pelayanan Publik. Jurnal Mirai Management, VII(2), 172–190.
Alifianti, A., Ansari, M. I., & Parawu, H. E. (2022). Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Dalam Menyelesaikan Laporan Pengaduan Masyarakat Di Kota Makassar. Jurnal Unismuh, 3(1), 273–286.
BPS Sulsel. (2023). Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota (Jiwa), 2021-2023. Retrieved April 14, 2023, from Sulsel.bps website: https://sulsel.bps.go.id/indicator/12/83/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota.html
Handayani, F. A., & Nur, M. I. (2019). Implementasi Good Governance Di Indonesia. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, XI(1), 1–11.
Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, VI(1), 1–18.
Nawawi, I. (2009). Public Policy: Analisis, Strategi Advokasi Teori dan Praktek. Surabaya: PMN.
Nugraha, A. (2021, Maret 26). Sejarah dan Tantangan Ombudsman RI. Retrieved April 14, 2023, from https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--sejarah-dan-tantangan-ombudsman-ri
Ombudsman RI. (2019). Indeks Persepsi Maladministrasi 2019. In Ombudsman RI.
Ombudsman RI. (2021). Ringkasan Eksekutif: Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Retrieved from https://ombudsman.go.id/produk/unduh/655/LP_file_20220110_175048.pdf
Ombudsman RI. (2022). Laporan Tahunan 2022 Ombudsman Republik Indonesia. In Ombudsman RI.
Pratama, R. A., & Ginting, S. (2023). Efektivitas Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam Penanganan Maladministrasi Pada Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 11(1), 32–43.
Setiawan, H., & Usman, J. (2022). Penerapan Media Sosial Dalam Pengaduan Dugaan Maladministrasi Pada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik, 3(April).
Siburian, R., Lukman, S., & Kurniawati, L. (2020). Analisis Penerapan Standar Operasional Pelayanan Publik Pada Kantor Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Ekbang, III(1), 1–19.
Wakhid, ali abdul. (2017). Reformasi Pelayanan Di Indonesia. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, XIV(1), 53–59.
Widanti, N. P. T. (2022). Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban, III(1), 73–85.
Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Yogyakarta: Buku Karsa.
Wulandari, T., & Zulkifli, Z. (2017). Mekanisme Kinerja Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau (Mekanisme Penanganan Laporan Masyarakat Di Kota Pekanbaru). PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(2), 184–206.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Politeknik STIA LAN Makassar

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).