IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SIMTANAS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BONE
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v30i1.2800Kata Kunci:
Kebijakan Publik, Pelayanan Publik, Pertanahan, SIMTANASAbstrak
Setiap organisasi, termasuk lembaga pemerintah, memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan optimal dan bersaing secara efektif. Penelitian ini bertujuan menyelidiki, mengidentifikasi, dan menganalisis implementasi kebijakan SIMTANAS di Kabupaten Bone menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara tidak terstruktur, serta studi literatur dan dokumen terkait. Informan penelitian meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, staf pelaksana SIMTANAS, koordinator proyek digitalisasi pertanahan, serta warga Kabupaten Bone yang menggunakan layanan SIMTANAS, seperti kelompok tani dan komunitas lokal. Analisis data dilakukan dengan teknik Interactive Model Analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMTANAS di Kabupaten Bone dipengaruhi oleh enam faktor utama: standar kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi, karakteristik pelaksana, kondisi sosial, ekonomi dan politik, serta disposisi pelaksana.
Unduhan
Referensi
Awaliyah, W. S. (2023). Pengaruh pelatihan kerja dan disiplin kerja terhadap kinerja karyawan pada Badan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Barani, I. B., Madani, M., & Rahim, S. (2023). Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Dan Manajemen Pertanahan Nasional ( Simtanas ) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Jurnal Unismuh, 4(2).
Hasan, F., Posumah, J. H., & Rares, J. J. (2019). Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Nasional Pada Kantor Pertanahan Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Jumroh, & Pratama, M. Y. J. (2021). Implementasi Pelayanan Publik: Teori dan Praktik. PT. Insan Cendekia Mandiri Group.
Kadir, A. (2020). Fenomena Kebijakan Publik: dalam perspektif administrasi publik di Indonesia. CV. Dharma Persada.
Kepmen ATR/BPN No 114. (2022). Indikator Kinerja Individu Di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Keppres Nomor 34 Tahun 2003. (2003). Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/56126/keppres-no-34-tahun-2003
Koamesa, A. J., Toda, H., Niga, J. D., & Mau, A. O. E. (2023). Implementation of The National Land Information Management System (SIMTANAS) In The Kupang City Land Agency. 434–446.
Mansur, J. (2021). IMPLEMENTASI KONSEP PELAKSANAAN KEBIJAKAN DALAM PUBLIK. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 6(2), 324–334.
Meidodga, I., Syahrin, A., Putra, R. T., Warfandu, F., & Bimasena, A. N. (2023). Pemanfaatan Data Geospasial dalam Mewujudkan Sistem Informasi Pertanahan Multiguna Bagi Multipihak. Widya Bhumi, 3(1), 62–80.
Menteri ATR/Kepala BPN. (2020). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Badan Pertanahan Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, 025052, 1–10. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/135448/perpres-no-48-tahun-2020#:~:text=Perpres ini mengatur mengenai kedudukan,tugas melaksanakan tugas pemerintahan di
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3th ed.). SAGE Publications Inc.
Nugroho, R. (2014). Kebijakan publik di negara-negara berkembang. Pustaka Pelajar.
Nugroho, R. (2021). Kebijakan Publik: Implementasi dan Pengendalian Kebijakan (6th ed.). PT. Elex Media Komputindo.
Prasetyo, D. B., & Saefudin, A. (2023). Digitalisasi Inovasi Layanan Pertanahan: Pengecekan Sertipikat Online di Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga. Jurnal Pertanahan, 13(1), 17–27. https://doi.org/10.53686/jp.v13i1.190
Rasdianah. (2022). Implementasi Sistem Informasi Dan Manajemen Pertanahan Nasional (Simtanas) Untuk Mencegah Sertifikat Ganda (Overlapping). Jurnal Mirai Management, 6(3), 274–282. https://doi.org/10.37531/mirai.v7i3.4589
Rodiyah, I., Si, M., Choiriyah, I. U., Ap, M., Sukmana, H., & Kp, M. (2022). BUKU AJAR KEBIJAKAN PUBLIK. UMSIDA PRESS.
Saguni, D. S., Widyawati, & Muhammad Hidayat Djabbari. (2023). Kinerja Pegawai Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Puskesmas. Jurnal Administrasi Publik, 19(1), 146–164. https://doi.org/10.52316/jap.v19i1.136
Sandika, F. L., Chandra, T. Y., & Kencanawati, E. (2023). PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG TINDIH PERTANAHAN MELALUI MEDIASI. Blantika: Multidiciplinary Journal, 1(3).
Suaib, H., Rakia, A. S. R. S., Purnomo, A., & Ohorella, H. M. (2022). Pengantar Kebijakan Publik. Humanities Genius.
Sutabri, T. (2012). Konsep Sistem Informasi. Penerbit Andi.
Sutmasa, Y. G. (2021). MEMASTIKAN EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Cakrawarti, 04(01).
Syahputra, M. C., & Maida, N. (2021). Penguatan Pendidikan Karakter: Dari Kebijakan Publik Untuk Kebajikan Publik. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 17(1), 25–39. https://doi.org/10.24042/tps.v17i1.9611
Syukriah, & Fildzah, D. (2023). Implementasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Pada Dinas Pertanahan Aceh. XI(8), 1001–1008.
Tenrisau, A. (2021). Basic Land Management in Sustainable Agrarian Management System. Jurnal Pertanahan, 11(2), 103–112.
Wahab, S. A. (2021). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Politeknik STIA LAN Makassar
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).